Pentingnya Kepatuhan Terhadap Regulasi Data di Indonesia
Kepatuhan terhadap regulasi data di Indonesia merupakan hal yang sangat penting untuk diperhatikan. Mengapa demikian? Karena dengan adanya kepatuhan terhadap regulasi data, maka akan tercipta lingkungan yang aman dan terjamin dalam pengelolaan data pribadi masyarakat.
Menurut Direktur Eksekutif Institute for Policy Research and Advocacy (ELSAM), Wahyudi Djafar, “Kepatuhan terhadap regulasi data di Indonesia merupakan langkah yang sangat penting dalam melindungi data pribadi masyarakat dari penyalahgunaan. Dengan adanya regulasi yang jelas, maka akan memberikan perlindungan hukum bagi pemilik data pribadi.”
Regulasi data di Indonesia sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Dalam regulasi tersebut, diatur mengenai pengelolaan dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Namun, sayangnya masih banyak perusahaan atau organisasi yang tidak mematuhi regulasi data ini. Hal ini tentu sangat merugikan bagi pemilik data pribadi, karena data mereka bisa saja disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Menurut pernyataan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsa Siburian, “Kepatuhan terhadap regulasi data di Indonesia merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebocoran data atau pelanggaran data pribadi. Setiap perusahaan atau organisasi harus memastikan bahwa data pribadi yang mereka kelola aman dan terlindungi sesuai dengan regulasi yang berlaku.”
Oleh karena itu, penting bagi setiap perusahaan atau organisasi untuk memahami dan mematuhi regulasi data yang ada di Indonesia. Kepatuhan terhadap regulasi data bukan hanya sekedar kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dalam melindungi data pribadi masyarakat. Semoga dengan adanya kesadaran akan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi data, maka Indonesia dapat menjadi negara yang lebih aman dan terpercaya dalam pengelolaan data pribadi.